Kali ini saya akan berbagi chord what about us, ini saya copy dari Chords Guitar 1000 .
Agar mudah dan sesuai nadanya gunakan Capo pada fret 1, jika kurang tau capo itu apa dalam video What Abut Us dibawah adalah cara mainkan gitar tapi dalam fingerstyle Java Holig dan yang namanya capo adalah yang berwarna biru dalam video tersebut.
Capo 1
Intro: Em C G
Em C G
We are searchlights, we can see in the dark
Em C G
We are rockets, pointed up at the stars
Em C G
We are billions of beautiful hearts
Em C G
And you sold us down the river too far
reff:
Em
What about us?
C G
What about all the times you said you had the answers?
Em
What about us?
C G
What about all the broken happy ever afters
Em
What about us?
C G
What about all the plans that ended in disaster?
Em C
What about love? What about trust?
G
What about us?
Em C G
We are problems that want to be solved
Em C G
We are children that need to be loved
Em C G
We were willing, we came when you called
Em C G
But man you fooled us, enough is enough
reff:
Em
What about us?
C G
What about all the times you said you had the answers?
Em
What about us?
C G
What about all the broken happy ever afters
Em
What about us?
C G
What about all the plans that ended in disaster?
Em C
What about love? What about trust?
G
What about us?
Instrumen : Em C G
Em
What about us?
C G
What about all the plans that ended in disaster?
Em C
What about love? What about trust?
G
What about us?
Em C
Sticks and stones they may break these bones
G
But then I'll be ready, are you ready?
Em C
It's the start of us, waking up, come on
G
Are you ready? I'll be ready
Em C
I don't want control, I want to let go
G
Are you ready? I'll be ready
Em C
Cause now it's time to let them know
G
We are ready
reff:
Em
What about us?
C G
What about all the times you said you had the answers?
Mahkamah Agung Republik Indonesia
berdasarkan keputusan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi birokrasi nomor 29 tahun 2017 tanggal 7 Juli 2017 tentang
kebutuhan pegawai aparatur sipil negara calon hakim di lingkungan
Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2017 membuka kesempatan kepada warga
negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen
tinggi untuk menjadi hakim yang akan ditugaskan ada tiga lingkungan
peradilan dibawah Mahkamah Agung di seluruh Indonesia melalui penerimaan
calon hakim dengan ketentuan sebagai berikut:
Ketentuan umum:
Proses seleksi penerimaan calon Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2017 terbuka untuk semua warga negara Indonesia
Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi
Seluruh tahapan proses seleksi tidak dipungut biaya apapun
Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah negara Republik Indonesia
Apabila dalam pendidikan calon hakim dinyatakan tidak lulus maka status sebagai PNS dinyatakan
gugur
Bila ada hal-hal yang kurang jelas pelamar dapat menghubungi call center seleksi calon Hakim
Mahkamah Agung pada nomor 0821 1089 1729 atau melalui menu helpdesk pada SSCN BKN
Persyaratan pelamar formasi umum:
Warga negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
setia dan taat kepada Pancasila, undang-undang Dasar 1945 dan negara
kesatuan Republik Indonesia
Sehat jasmani dan rohani
Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
Tidak pernah diberhentikan Dengan hormat tidak atas permintaan
sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/ anggota TNI atau Polri
Tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil CPNS atau pegawai negeri sipil PNS/ anggota TNI atau Polri
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
dari perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi yang
terakreditasi minimal b atau sangat baik dari Badan
Akreditasi Nasional perguruan tinggi BAN PT pada saat ijazah
tersebut dikeluarkan jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah maka
dibuktikan dengan surat keterangan dari fakultas
Indeks prestasi kumulatif IPK minimal 2,75 skala 4,00 dibuktikan
dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai dilegalisir
sekurang-kurangnya oleh dekan atau yang sederajat
Usia minimal 22 tahun dan maksimal 32 tahun per tanggal 1 Desember 2017
Persyaratan pelamar formasi cumlaude:
Warga negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
setia dan taat kepada Pancasila, undang-undang Dasar 1945 dan negara
kesatuan Republik Indonesia
Sehat jasmani dan rohani
Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
Tidak pernah diberhentikan Dengan hormat tidak atas permintaan
sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/ anggota TNI atau Polri
Tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil CPNS atau pegawai negeri sipil PNS/ anggota TNI atau Polri
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
dari perguruan tinggi negeri atau swasta yang berakreditasi a atau
unggul dengan program studi yang terakreditasi A atau unggul dari Badan
Akreditasi Nasional perguruan tinggi BAN PT pada saat ijazah tersebut
dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis dalam ijazah maka dibuktikan
dengan surat keterangan dari fakultas
Lulusan terbaik cumlaude dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan
transkrip nilai dilegalisir sekurang-kurangnya oleh dekan atau yang
sederajat
Usia minimal 22 tahun dan maksimal 32 tahun per tanggal 1 Desember 2017
Persyaratan pelamar formasi khusus Papua dan Papua Barat:
Warga negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
setia dan taat kepada Pancasila, undang-undang Dasar 1945 dan negara
kesatuan Republik Indonesia
Sehat jasmani dan rohani
Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
Tidak pernah diberhentikan Dengan hormat tidak atas permintaan
sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/ anggota TNI atau Polri
Tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil CPNS atau pegawai negeri sipil PNS/ anggota TNI atau Polri
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
dari perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi yang
terakreditasi minimal b atau sangat baik dari Badan Akreditasi Nasional
perguruan tinggi BAN PT pada saat ijazah tersebut dikeluarkan jika
akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah maka dibuktikan dengan surat
keterangan dari fakultas
Indeks prestasi kumulatif IPK minimal 2,75 skala 4,00 dibuktikan
dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai dilegalisir
sekurang-kurangnya oleh dekan atau yang sederajat
Persyaratan pelamar formasi khusus Papua dan Papua Barat sesuai dengan Permenpan nomor 20 tahun 2017 huruf C Angka 3B
Menamatkan Pendidikan Sekolah Dasar atau yang sederajat, sekolah
menengah pertama atau yang sederajat dan sekolah menengah atas atau yang
sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat serta dibuktikan dengan
fotokopi ijazah yang dilegalisir
Garis keturunan orang tua asli Papua dan Papua Barat serta
dibuktikan dengan surat akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (
ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari Kelurahan atau
desa
Usia minimal 22 tahun dan maksimal 32 tahun per tanggal 1 Desember
2017 Persyaratan khusus pelamar formasi calon hakim peradilan agama
Wajib dapat membaca dan memahami kitab kuning
Apabila dinyatakan tidak mampu sebagaimana poin 1 maka yang bersangkutan dinyatakan gugur
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka formasi penerimaan CPNS
tahun 2017 bagi lulusan SLTA untuk mengisi lowongan menjadi penjaga
Lembaga Permasyarakatan atau sipir dengan jumlah mencapai 14 ribu orang.
“Kuota
untuk penjaga Lapas mencapai empat belas ribu, dengan kualifikasi
lulusan SLTA sederajat yang menguasai komputer,” ujar Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman
Abnur dalam jumpa pers di kantor Kementerian PANRB, Selasa (11/07).
Sesuai
surat pengumuman Nomor: SEK.KP.02.01-490 yang dikeluarkan Kemenkumham
tertanggal 11 Juli 2017, jumlah 14 ribu lowongan sipir terbagi menjadi
dua, untuk pria sebanyak 11.423 orang dan perempuan 2.297. CPNS yang
diterima bersedia ditempatkan di wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Adapun persyaratan umum untuk mengisi lowongan ini, antara lain:
1. Warga Negara Indonesia.
2.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan
pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena
melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
3.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/ POLRI, Pegawai
BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4.
Tidak berkedudukan sebagai Galon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai
Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan
dinas Pemerintah.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
8.
Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan
terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari
Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi
setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)
9. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
10.
Bagi Wanita tidak bertato I bekas tato dan tindik / bekas tindik
anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh
ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan
tindik / bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali
yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
Syarat Kelulusan
Pelamar merupakan lulusan :
1.
SLTA Sederajat dengan nilai minimal pada ijazah rata-rata 7,0 (tujuh
koma nol) atau 3 (tiga) skala 1 sampai 4 atau B dan diutamakan memiliki
keterampilan komputer (melampirkan sertifikat komputer). Khusus untuk
pelamar dengan kategori Putra/Putri
Papua dan Papua Barat dengan
nilai minimal pada ijazah rata-rata 6,0 (enam koma nol) atau 2 (dua)
skala 1 sampai 4 atau C dan diutamakan memiliki keterampilan komputer
(melampirkan sertifikat komputer).
2. Usia pada tanggal 1 Agustus 2017 :
Minimal 18 tahun dan Maksimal 28 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk SLTA
3. Tinggi badan untuk pelamar jabatan penjaga tahanan pria minimal 160 cm, dan wanita minimal 155 cm.
4.
Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Diploma II/ID-Ill dan SLTA
Sederajat yang mendaftar pada Kantor Wilayah harus sesuai dengan
domisili yang tercantum dalam KTP. Apabila pelamar yang domisilinya
tidak sesuai dengan KTP dan ingin mendaftar pada wilayah domisilinya,
wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat
yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili minimal 1
(satu) tahun pada wilayah tersebut.
Tata Cara Pendaftaran CPNS Kemenkumham
Pelamar dengan Kualifikasi Pendidikan Diploma Ill/ D-I11 dan SLTA Sederajat harus memenuhi dokumen persyaratan antara lain:
1)
Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta
diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 6000,- dan ditandatangani
dengan pena bertinta hitam yang (format surat lamaran dapat diunduh di
laman: https:/lsscn.bkn.id.
2) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk
(KTP) atau Surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang
dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
3)
Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat KTP, yang
bersangkutan harus membuat surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang
menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut minimal
1
4) Fotokopi ijazah / STTB dan Daftar Nilai pada ljazah/STTB.
5)
Fotokopi ijazah SD, ijazah SLTP dan ljazah SLTA sebagai bukti pelamar
menamatkan sekolah di wilayah Papua dan Papua Barat atau Asli Surat
keterangan dari kelurahan/kepala desa yang menerangkan bahwa pelamar
asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli dari
Papua Khusus untuk pelamar jabatan penjaga tahanan dari kriteria pelamar
Putra/Putri Papua dan Papua
6) Surat Pernyataan harus diketik
menggunakan komputer, bermaterai Rp. 6000, dan ditandatangani oleh
pelamar dengan pena berwarna hitam (format surat pernyataan dapat
diunduh di laman : https:/sscn.bkn.go.id.
7) Pas photo terbaru berlatar belakang warna merah berukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar.
8) Lembar bukti pendaftaran yang dicetak dari laman https:/sscn.bkn.go .id.
Pendaftaran
dilakukan secara online melalui laman : https://sscn.bkn.go.id dengan
menggunakan menggunakan Nomor lnduk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda
Penduduk (KTP) / Nomor lnduk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK)
dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Waktu Pendaftaran
Pendaftaran online dimulai pada tanggal 1 Agustus 2017 s.d. 26 Agustus 2017 (ditutup pukul 23.59 WIB).
Setelah
mendapatkan kartu pendaftaran, pelamar mengirimkan berkas lamaran
sesuai persyaratan pelamaran melalui PO. BOX dari masing-masing Kantor
Wilayah yang dituju (daftar alamat PO. BOX terlampir).
Batas
waktu penerimaan berkas lamaran pada PO. BOX paling lambat diterima pada
tanggal 31 Agustus 2017 pukul 16.00 waktu setempat.
TAHAPAN SELEKSI
Seleksi Administrasi terdiri dari :
- Verifikasi dokumen lamaran yang diterima melalui PO. BOX
- Verifikasi dokumen asli dan Pengukuran tinggi badan
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT)
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari :
- Kesamaptaan dengan bobot 50%.
- Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK) dengan bobot 50%.
SISTEM KELULUSAN
Kelulusan seleksi administrasi :
Kualifikasi
pendidikan Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Sarjana I S-1 didasarkan
pada hasil Verifikasi dokumen yang telah diunggah dan kelulusan seleksi
administrasi akan diumumkan oleh panitia pada laman
http://cpns.kemenkumham2017.go.id. Bagi pelamar yang telah dinyatakan
lulus seleksi administrasi wajib mencetak kartu peserta ujian dari laman
https:/sscn.bkn.go.id.
Kualifikasi pendidikan Diploma 111 / D-III dan SLTA Sederajat didasarkan pada :
-
Hasil verifikasi dokumen yang telah diterima melalui PO. BOX, hasil
verifikasi tersebut akan diumumkan oleh panitia pada laman
http://cpns.go.i.d
- Bagi pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi
dokumen melalui PO BOX wajib melakukan verifikasi dokumen asli dan
pengukuran tinggi
- Hanya pelamar yang lulus verifikasi dokumen asli
dan pengukuran tinggi badan yang mendapatkan kartu peserta ujian dan
dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Kelulusan Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur
dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi.
Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta
yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan secara peringkat tidak
melebihi 3 (tiga) kali alokasi formasi yang dibutuhkan pada jabatan
dalam satu wilayah.
Dengan pertimbangan peluang kelulusan,
terhadap peserta yang mendaftar pada jabatan Penjaga Tahanan (nomor 1)
dan Pemeriksa Keimigrasian Terampil (nomor 4) yang telah lulus SKD di
satu wilayah diberikan kesempatan untuk berpindah ke wilayah lain yang
kuota formasinya belum terpenuhi, kecuali untuk wilayah Papua dan Papua
Barat.
Perpindahan tersebut dilakukan dengan cara melakukan
pendaftaran secara online pada laman
http://cpns.kemenkumham2017.go.iddengan konsekuensi mengikuti seleksi
kompetensi bidang (SKB) dan penempatan tugas pada wilayah tersebut
Jumlah peserta yang dimungkinkan melakukan pindah lokasi mengikuti
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tidak melebihi 20% dari kuota formasi
yang ada di wilayah tersebut.
Kelulusan Akhir ditentukan
berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi
Kompetensi Bidang yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Pengumuman Penerimaan CPNS
Pengumuman penerimaan dilakukan melalui website pada tanggal 11 Juli 2017.
Tempat Pelaksanaan tahapan seleksi:
- Untuk kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Sarjana/S1 dilaksanakan di Jakarta
-
Untuk kualifikasi pendidikan Diploma Ill I D-111 dan SL TA/Sederajat
dilaksanakan di masing-masing Kantor Wilayah, khusus alokasi formasi
Kalimantan Utara pelaksanaan seleksi dikoordinasikan oleh Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur
Terhadap
Galon Pegawai Negeri Sipil formasi Kalimantan Utara penetapan
penempatan tugas pertama di Kantor Wilayah Kalimantan Timur sepanjang
belum beroperasinya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Kalimantan Utara.
Terhadap peserta yang tidak hadir
dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada
waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
Apabila
terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian
mengundurkan diri/digugurkan , maka Panitia dapat menggantikan dengan
peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan hasil
keputusan rapat.
Kelulusan peserta adalah prestasi peserta
sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif
apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan Kepada para
peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam
bentuk apapun yang dilarang dalam Peraturan Perundang-undangan terkait
pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,
apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku
dan digugurkan kelulusannya.
Apabila dalam pelaksanaan tahapan
seleksi atau di kemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir,
diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai/tidak benar,
Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
lnformasi lebih lanjut dapat dilihat di:
1. http://cpns.kemenkumham2017.go.id
2.
Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Tahun Anggaran 2017 dapat mengubungi
Gaff Center yang dapat dihubungi:
- Telephone (021) 5253004 (ext 310) pada hari Senin d. Jumat pukul 08.30 s.d.
16.00 WIB
- Twitter@cpnskumham2017 pada hari Senin d. Minggu pukul 08.30 s.d. 16.00 WIS
Pengaduan Pelaksanaan seleksi CPNS di whatsApp dan SMS).