Monday, July 17, 2017

CPNS Mahkamah Agung 2017

Mahkamah Agung Republik Indonesia berdasarkan keputusan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi nomor 29 tahun 2017 tanggal 7 Juli 2017 tentang kebutuhan pegawai aparatur sipil negara calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2017 membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi hakim yang akan ditugaskan ada tiga lingkungan peradilan dibawah Mahkamah Agung di seluruh Indonesia melalui penerimaan calon hakim dengan ketentuan sebagai berikut:


Ketentuan umum:
  • Proses seleksi penerimaan calon Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2017 terbuka untuk semua warga negara Indonesia
  • Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi
  • Seluruh tahapan proses seleksi tidak dipungut biaya apapun
  • Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah negara Republik Indonesia
  • Apabila dalam pendidikan calon hakim dinyatakan tidak lulus maka status sebagai PNS dinyatakan
  • gugur
  • Bila ada hal-hal yang kurang jelas pelamar dapat menghubungi call center seleksi calon Hakim
  • Mahkamah Agung pada nomor 0821 1089 1729 atau melalui menu helpdesk pada SSCN BKN

Persyaratan pelamar formasi umum:
  • Warga negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa setia dan taat kepada Pancasila, undang-undang Dasar 1945 dan negara kesatuan Republik Indonesia
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
  • Tidak pernah diberhentikan Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/ anggota TNI atau Polri
  • Tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil CPNS atau pegawai negeri sipil PNS/ anggota TNI atau Polri
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dari perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal b atau sangat baik dari Badan
  • Akreditasi Nasional perguruan tinggi BAN PT pada saat ijazah tersebut dikeluarkan jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah maka dibuktikan dengan surat keterangan dari fakultas
  • Indeks prestasi kumulatif IPK minimal 2,75 skala 4,00 dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai dilegalisir sekurang-kurangnya oleh dekan atau yang sederajat
  • Usia minimal 22 tahun dan maksimal 32 tahun per tanggal 1 Desember 2017

Persyaratan pelamar formasi cumlaude:
  • Warga negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa setia dan taat kepada Pancasila, undang-undang Dasar 1945 dan negara kesatuan Republik Indonesia
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
  • Tidak pernah diberhentikan Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/ anggota TNI atau Polri
  • Tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil CPNS atau pegawai negeri sipil PNS/ anggota TNI atau Polri
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dari perguruan tinggi negeri atau swasta yang berakreditasi a atau unggul dengan program studi yang terakreditasi A atau unggul dari Badan Akreditasi Nasional perguruan tinggi BAN PT pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis dalam ijazah maka dibuktikan dengan surat keterangan dari fakultas
  • Lulusan terbaik cumlaude dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai dilegalisir sekurang-kurangnya oleh dekan atau yang sederajat 
  • Usia minimal 22 tahun dan maksimal 32 tahun per tanggal 1 Desember 2017

Persyaratan pelamar formasi khusus Papua dan Papua Barat:
  • Warga negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa setia dan taat kepada Pancasila, undang-undang Dasar 1945 dan negara kesatuan Republik Indonesia
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
  • Tidak pernah diberhentikan Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/ anggota TNI atau Polri
  • Tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil CPNS atau pegawai negeri sipil PNS/ anggota TNI atau Polri
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dari perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal b atau sangat baik dari Badan Akreditasi Nasional perguruan tinggi BAN PT pada saat ijazah tersebut dikeluarkan jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah maka dibuktikan dengan surat keterangan dari fakultas
  • Indeks prestasi kumulatif IPK minimal 2,75 skala 4,00 dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai dilegalisir sekurang-kurangnya oleh dekan atau yang sederajat
  • Persyaratan pelamar formasi khusus Papua dan Papua Barat sesuai dengan Permenpan nomor 20 tahun 2017 huruf C Angka 3B
  • Menamatkan Pendidikan Sekolah Dasar atau yang sederajat, sekolah menengah pertama atau yang sederajat dan sekolah menengah atas atau yang sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat serta dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir
  • Garis keturunan orang tua asli Papua dan Papua Barat serta dibuktikan dengan surat akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak ( ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari Kelurahan atau desa
  • Usia minimal 22 tahun dan maksimal 32 tahun per tanggal 1 Desember 2017 Persyaratan khusus pelamar formasi calon hakim peradilan agama
  • Wajib dapat membaca dan memahami kitab kuning
  • Apabila dinyatakan tidak mampu sebagaimana poin 1 maka yang bersangkutan dinyatakan gugur
  • Beragama Islam



 

sumber :

No comments:

Post a Comment

SOAL CPNS, LOWONGAN KERJA